object3999757

Written by Super User on . Hits: 345

Demi Hadirkan Pelayanan Terbaik, Pengadilan Agama Sibuhuan Tingkatkan Kualitas PTSP

 

Menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan salah satu fokus utama Pengadilan Agama Sibuhuan. Sekalipun masih terhitung sebagai satuan kerja baru, namun paradigma pelayanan harus memakai standar nasional. Hal ini juga terwakili dalam slogan Pengadilan Agama Sibuhuan JUARA, dimana pelayanan yang Unggul dan Ramah menjadi sebuah keniscayaan.

“PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan bertujuan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, dalam memberikan pelayanan administrasi yang transparan sehingga bebas dari korupsi, akuntabel, dan profesional,” tegas Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Eldi Harponi, S.Ag., M.H. dalam pembinaannya kepada seluruh aparatur pengadilan, Selasa (23/06/2020).

Sebagai bentuk optimalisasi layanan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menjadi garda terdepan pelayanan kepada masyarakat harus selalu berada dalam performa puncak dan prima. Mulai dari petugas, sarana dan prasarana, hingga pelayanannya.

Nur Khozin Maki, S.H.I., hakim, yang berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Nomor W2-A22/400/KP.04.6/VI/2020 tentang Pembentukan Tim Pendamping Kinerja Triwulan Tahun 2020 ditunjuk sebagai Pendamping PTSP, langsung melakukan optimalisasi penyelenggaraan PTSP. ”Penting bagi kita untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal yang selama ini sudah baik, mari kita tingkatkan”. Ujar beliau setelah rapat koordinasi bersama para petugas PTSP.

Langkah pertama adalah sosialisasi budaya kerja 5R dan 3S kepada petugas PTSP serta melakukan simulasinya. Kedua, membuat profil PTSP dalam bentuk video untuk ditayangkan di website PA Sibuhuan, sehingga lebih mudah untuk diakses masyarakat. Ketiga, uji petik penguasaan dan pemahaman terhadap SOP pelayanan. Terakhir, penyediaan banner-banner yang berisi informasi untuk masyarakat.

“pelayanan di PTSP ini akan dievaluasi secara berkala. Saya sebagai pendamping sekaligus Penanggung jawab, akan selalu melakukan quality control. Bahkan, sewaktu-waktu akan dimintakan kepada masyarakat testimoni pelayanan yang telah kita berikan”, imbuhnya.

Secara terpisah, Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Iqbal Zulfikar, S.E., M.M., saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa penyediaan pelayanan yang unggul kepada masyarakat bukan semata-mata untuk persiapan lomba manajemen pengadilan maupun laporan triwulan. “Penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang bermutu dan berkualitas merupakan kewajiban yang harus dipenuhi”, jelasnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sibuhuan

Jl. Sultan Hasanuddin, No 04 Pasar Sibuhuan, Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 22763

Telp: 0636 7021772 Fax: -

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Sibuhuan@2020