Pada hari Jumat, 14 Februari 2020 pada pukul 17.00 WIB bertempat di depan halaman Kantor Pengadilan Agama Sibuhuan telah dilaksanakan apel sore yang dipimpin oleh Ketua PA Sibuhuan A. Syarkawi, S,Ag.,M.H, Apel sore diselenggarakanan sebagaimana berdasarkan surat KPTA. Semarang Nomor : W11-A/786/OT.01.3/III/2019 tanggal, 01 Maret 2019 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 0618/DJA/PS.00/II/2019 tanggal 20 Februari 2019 tentang Pelaksanaan Apel Senin Pagi dan Jum’at Sore. Dengan ketentuan sebagai berikut :

Dalam amanatnya A. Syarkawi, S,Ag.,M.H menyampaikan untuk menjaga kedisiplinan dan ketepatan waktu pegawai dalam masuk dan pulang kantor, agar ketentuan untuk melakanakan apel senin pagi dan apel juma’at sore agar dipatuhi dan dilaksanakan. Dan memberikan pesan kepada pegawai yang pulang ke kampung halaman agar berhati-hati dalam perjalanan dan mendo’akan selamat sampai tujuan.
